PIKIRAN FUNDAMENTAL dan RADIKALISME
Oleh: Anta Ramadhan
Fundamental dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) memiliki arti pokok atau mendasar. Fundamentalisme adalah
suatu paham untuk memperjuangkan sesuatu dengan cara cenderung radikal
atau keras.
Kecenderungan ini akan senantiasa
muncul ketika seseorang mendukung atau menjalankan suatu paham yang dianggapnya
benar, seperti halnya pada agama, pandangan politik dan sistem pemerintahan.
Kita akan membahas dari perspektif theologi atau agama. Dalam bidang agama
fundamental sering sekali berhubungan dengan pengakuan iman (credo), kitab Suci
dan ajaran yang membentuk agama itu sendiri. Pada dasarnya setiap orang yang
memeluk agama akan mengatakan bahwa agamanyalah yang paling baik dan benar, dan
cenderung menganggap bahwa agama lain “salah” sehingga menimbulkan kesan
pembedaan agama yang bersifat etnosentris yang dapat mengarah kepada
sifat fasisme yaitu otoriter.
Dalam kehidupan beragama paham
fundamentalisme akan senantiasa dijalankan oleh kebanyakan orang yang fanatik.
Orang yang memiliki padangan Fanatik ini secara tidak langsung (dan tanpa
disadari) akan memiliki sifat etnosentris, dan cenderung radikal untuk mempertahankan
apa yang dipahaminya. Orang yang semacam ini akan sangat mudah untuk diprofokasi,
dan akan sangat mudah tersulut isu SARA. Bandingkan dengan artikel “pola pikir
masyarakat Majemuk” rata-rata orang yang memiliki pandangan fanatik yang
ekstrem akan senantiasa terprofokasi terutama dalam isu SARA.
Radikalisme adalah sikap egois yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk mempertahankan paham yang di anut,
bukan saja pada hal agama, tetapi juga dalam bidang politik dan sistem
pemerintahan (KBBI). Sifat ini dapat dihilangkan dengan banyak cara, namun yang
paling utama adalah menyingkirkan sikap egois dalam toleransi, dan lebih bersikap
tenang dalam menghadapi setiap isu yang beredar. Fundamentalisme dalam
kehidupan sehari-hari memang tidak dapat dihindarkan namun sifat radikal dari
fundamentalis tersebut dapat dihilangkan dengan cara di atas.
Namun ada kalanya sikap
fundamentalisme itu akan berdampak positif terutama dalam sistem idiologi
negara, misalkan idiologi Pancasilais, adalah dasar negara kita sehingga sikap
fundamentalisme itu akan sangat bermanfaat terutama dalam mendukung paham
Pancasilais dan memupuk rasa nasionalisme yang semakin mendalam, dimana ketika
dasar negara kita di “Hujat” oleh orang lain, kita bereaksi keras untuk mendukung
hal itu, tapi tetap fundamentalisme memiliki sifat negatif juga seperti yang
sudah dijabarkan di atas.
Marilah kita sikapi segala sesuatu
dengan bijak dan penuh kehati-hatian, bersabar dalam menghadapi berbagai
polemik, dan menerima segala sesuatu dengan lapang dada, dan tidak menggunakan
kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
Golden Ways:
“Kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan masalah, kekerasan hanya
menambah parah masalah yang ada. Kebijaksanaan adalah jalan menuju perdamaian,
selesaikanlah masalah dengan kepala dingin tanpa emosi serta egois yang tinggi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar